Lubuklinggau MolahNews.Com
Berdasarkan Informasi serta dokumen foto yang di dapat wartawan media ini tahun anggaran 2026 SDN 3 yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan diketahui melaksanakan kegiatan pengadaan mobiler yang diduga bersumber dari dana BOS berupa pembelian bangku dan meja siswa berbahan “kayu racuk”
Informasi pengadaan mobiler dari dana BOS tersebut diperkuat dengan konfirmasi ke salah seorang pegawai pada Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dari keterangannya menyebutkan untuk tahun anggaran 2026 pihak Dinas pendidikan tidak ada yang namanya pengadaan mobiler untuk sekolah baik tingkat SD maupun SMP
Kemudian untuk chek and balance dalam pemberitaan wartawan media ini mencoba menghubungi Sri Astuti selaku Kepala Sekolah SDN 3 Lubuklinggau, yang beralamat jalan lintas Sumatera, SPBU kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, ( Sumsel),
” Ibu Kepsek sedang tidak berada dikantor, Cuba hubungi Via Telp atau WhatsApp No,HP 0813- 6899-2XXX konfirnasi tertulis dengan mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya
Jumlah Mobiler Harga, tempat/lokasii pembuatan jenis kayu dan Spesifikasi yang digunakan, dan berapa besar biaya yang sudah habiskan, Termasuk anggaran Dana BOS yang diterima pertahun dengan jumlah murid mencapai 600 lebih
sayangnya Pesan WhatsApp tersebut masuk contreng dua namun tidak dibalas oleh Kepala Sekolah hak demikian menimbulkan tanda tanya besar seolah pengadaan mobeler tersebut ada yang ditutupi dan tidak transparan atas pengolaan uang yang bersumber dari pajak rakyat
Sementara itu M Reson salah seorang Aktifis Korupsi dan pemerhati dunia pendidikan saat dimintai tanggapannya Rabu(17/09/2026) mengenai pengadaan mobiler tersebut sangat menyayangkan atas bungkamnya Kepala Sekolah sebab jelas tertulis dalam UU Nomor 40 Tentang Pers bahwa salah satu tugas Pers atau wartawan ialah mencari,memperoleh,menyebarkan luaskan informasi baik melalui media elektronik atau cetak
“Ya kalau kepsek bungkam seperti itu ada tanda tanya besar mengapa apalagi ini menyakut dana negara yaitu dana bos transparan saja jika memang telah dijalankan dengan sesuai peruntukannya,untuk pengadaan mobiler meja dan kursi harusnya jelaskan saja jenis dan kelas kayunya takutnya misal yang di RAB kayu jenis atu kelas 1 dibuat atau menggunakan bahan kelas 3 hal ini kan tentu mempengaruhi kualitas mobiler dan harga, untuk Spesifikasi kelas dan jenis kayu yang digunakan dalam proyek tersebut kiranya jangan sampai di manipulasi,”tandasnya (TIM)








