LUBUKLINGGAU Molah News Com-Dugaan praktik gudang Minuman keras (miras )berkedok gudang kecap Di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Selatan II Kota Lubuklinggau provinsi Sumatera Selatan
Jumat 28 agustus 2026.
Adanya laporan warga terkait aktivitas gudang kecap yang mencurigakan.
Banyak mobil keluar masuk gudang Pintu selalu tertutup rapat.
“Ini gudang kecap katanya pak.kami tidak tau karena pemilik gudang ini dengan warga sekitar tidak pernah berkomunikasi.salah seorang sopir ada mengatakan ada juga prodak cap orang tua,”Ujar inisial EB.
Di tempat yang terpisah salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menyebutkan itu adalah gudang ciki ciki.
“Itu gudang ciki ciki info yang kami dapat sebagai warga disini pak.pemilik usaha agak tertutup warga disini saja tidak di ajak bekerja.kayaknya usaha itu besar karena mobil banyak keluar masuk,”Ungkapnya.

Pantauan Awak media di lapangan Gudang tersebut tempat penyimpanan minuman bersekalah besar beralkohol berbagai macam merk berjejer di lemari dan yang masih didalam kotak kardus .
Aktivitas di dalam gudang ada truk fuso warna hijau sedang berlangsung Bongkar muat minuman beralkohol.
Keberadaan minuman beralkohol, dan berbagai produk ilegal yang diduga masih beredar di Kota Lubuklinggau mendapat perhatian serius dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45).
Ketua LAKI P45 Ahlul Fajri mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, orang tua hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama mengambil bagian dalam mencegah dan menghentikan peredaran minuman beralkohol dan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, orang tua, dunia pendidikan dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak apatis. Ini bukan hanya persoalan miras atau narkoba, tetapi menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” ujar Ahlul Fajri kepada media.
Ia mengaku prihatin melihat masih adanya berbagai jenis minuman keras dan minuman beralkohol yang diduga beredar di tengah masyarakat.
Terlebih apabila peredaran tersebut sampai dapat diakses oleh kalangan remaja atau anak-anak.
“Kita sangat miris. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang membuat minuman keras dan narkoba semakin mudah ditemukan. Kita harus bergerak sebelum terlambat,” tegasnya.
“Jangan Sampai Narkoba Menyentuh Anak SD”
Ahlul menyoroti ancaman narkotika yang menurutnya semakin membutuhkan perhatian seluruh pihak.
Ia mengingatkan bahwa di sejumlah daerah, persoalan penyalahgunaan narkoba telah menyentuh kelompok usia yang sangat muda.
Karena itu, menurutnya, masyarakat tidak boleh menunggu sampai persoalan tersebut terjadi secara serius di Lubuklinggau.
“Di beberapa daerah kita sudah mendengar bagaimana narkoba menyentuh anak-anak usia sekolah, bahkan sampai tingkat sekolah dasar. Apakah kita mau menunggu hal seperti itu terjadi di Lubuklinggau? Tentu tidak,” katanya.(Holil)



