Baru Pulang Dinas Dari Ternate Walikota Lubuklinggau Sidak Gudang Miras

 

Lubuklinggau Molah News.Com – Usai menjalankan tugas kedinasan di Ternate, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang minuman keras (miras) yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Tanpa sempat kembali ke kediamannya, Wali Kota langsung menuju lokasi gudang yang sebelumnya viral di media sosial tersebut. Sidak dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf Dinas Perizinan, Satpol PP, Lurah Siring Agung, serta Camat Lubuklinggau Selatan II.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pemilik gudang wajib memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan yang berlaku. Selain itu, harus terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam proses pendistribusian barang hingga ke rantai penjualan (hilirisasi), sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pendistribusian.

Pemilik usaha juga diminta untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai jenis usaha maupun barang yang disimpan di dalam gudang tersebut. Hal ini penting agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat terkait keberadaan gudang tersebut.

Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat selanjutnya memerintahkan OPD terkait untuk melakukan monitoring terhadap perizinan, proses distribusi ke rantai penjualan, serta SOP yang diterapkan oleh pemilik usaha.

Ia menegaskan, apabila ketentuan terkait perizinan, distribusi maupun SOP tersebut tidak diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka keberadaan gudang tersebut dapat kembali dievaluasi oleh pemerintah daerah.

Langkah tersebut menjadi bentuk respons cepat Pemerintah Kota Lubuklinggau terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha di wilayah Kota Lubuklinggau berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Holil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *